Ini Daftar Model Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta
Apa saja model motor listrik di bawah Rp10 juta?
Jakarta, FORTUNE - Apa saja model motor listrik di bawah Rp10 juta, yang masuk ke dalam daftar subsidi kendaraan listrik pemerintah?
Dengan adanya subsidi kendaraan listrik, masyarakat bisa memperoleh potongan harga pembelian. Untuk sekarang ini, 38 motor listrik terdaftar dalam program subsidi tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua), lima di antaranya baru ditambahkan ke dalam program, yang terdiri dari:
- Alva Cervo 1 Battery seharga Rp30,75 juta.
- Yadea G6 seharga Rp20,50 juta.
- T1 + Lit seharga Rp12,99 juta.
- Morgan seharga Rp12,90 juta.
- Agats SLA seharga Rp9,94 juta.
Selain Agats SLA, apa lagi model motor listrik di bawah Rp10 juta? Berikut ini ulasan informasinya.
Daftar model motor listrik di bawah 10 juta
Dalam program subsidi motor listrik, ada deretan model motor listrik dengan harga di bawah Rp10 juta selain Agats SLA. Berikut ini daftarnya:
- Volta 401 dengan harga Rp9,95 juta.
- Green Tech VP dengan harga Rp9,79 juta.
- Green Tech Scood dengan harga Rp9,57 juta.
- Green Tech Aero dengan harga Rp9,40 juta.
- MX1200 AT dengan harga Rp8,80 juta.
- N9 Pro smart dengan harga Rp8,29 juta.
- Sprinter AT dengan harga Rp7,99 juta.
- Sprinter Pro-Max Rp7,99 juta
- Exotic Mizone dengan harga Rp6,19 juta.
- Exotic Vito dengan harga Rp5,79 juta.
- Sterrato degan harga Rp5,59 juta.
Itulah daftar model motor listrik di bawah Rp10 juta dalam program subsidi untuk menjalankan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain itu, ada pula deretan model motor listrik dengan harga di atas Rp10 juta. Sebut saja: United TX3000 (Rp42,90 juta), Alva Cervo 1 Battery (Rp30,75 juta), United TX1800 (Rp26,90 juta), United T1800 (Rp23,50 juta), Gesits Raya G (Rp20,99 juta), dan Gesits Raya G1 (Rp21,97 juta).
Adapun, demi bisa mengikuti program subsidi itu, masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program subsidi itu hanya berlaku untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua (motor listrik) yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu NIK yang sama.