Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan bahwa hingga Mei 2024, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 20 persen dari total klaim PHK, sebanyak 75.380 klaim.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan hingga Mei 2024, klaim dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 12.586 klaim.
"Hingga Mei 2024, total klaim untuk sektor tekstil, alas kaki, dan garmen adalah 12.586 klaim dengan manfaat nominal yang diberikan sebesar Rp385 miliar," ujar Anggoro dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (2/7).
Ia menuturkan, tren PHK di sektor ini memang mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, klaim JHT akibat PHK di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen hanya mencapai 17 persen atau setara dengan 48.911 klaim pada periode Januari-Desember 2023.
"Jadi, PHK di sektor ini meningkat dari sisi klaim sebesar 3 persen," kata Anggoro.
Tren PHK turut menurunkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Selain meningkatnya klaim, PHK ini juga turut menurunkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor tekstil, alas kaki, dan garmen. Pengurangan peserta di sektor industri garment mencapai 4,27 persen atau 24.996 sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024. Adapun total peserta saat ini mencapai 559.859 anggota.
Sementara itu, jumlah peserta yang berkurang di Industri Tekstil mencapai 6,17 persen atau 21.005 orang sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024. Dengan pengurangan tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif di industri tersebut mencapai 319.325 orang.
Di sisi lain, jumlah peserta di sektor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki naik selama empat bulan terakhir. BPJS Ketenagakerjaan mencatat di industri ini naik 3,31 persen atau 20.200 orang sepanjang Februari hingga Mei 2024.
Sedangkan pada sepanjang 2023, jumlah peserta di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kali menurun. Rinciannya, peserta di industri tersebut turun 6,44 persen atau 41.897 orang sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Dengan begitu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di industri tersebut mencapai 627.320 orang per Mei 2024.
Terpaan PHK pada perusahaan tekstil, alas kaki, dan garmen
Dengan meningkatnya tren PHK di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen, Anggoro menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia. Dari pembicaraan tersebut diketahui bahwa 31 perusahaan telah menutup usahanya, dan 21 perusahaan melakukan PHK sebagian.
BPJS Ketenagakerjaan juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tahu hak-hak mereka, sehingga jika terjadi PHK, mereka dapat memanfaatkan JHT dan JKP," kata Anggoro.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah meminta kantor wilayah di Pulau Jawa untuk berkomunikasi dengan tiga perusahaan besar di setiap daerah yang bergerak di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki.
BPJS Ketenagakerjaan berkomunikasi dengan 57 perusahaan yang memiliki 321.966 peserta aktif, atau mewakili 21,37 persen dari populasi pekerja di sektor tersebut.
Total perusahaan sektor tekstil, alas kaki, dan garmen yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.962 perusahaan dengan jumlah peserta aktif sebanyak 1,5 juta orang.
“82 persen (perusahaan) ada di Jawa. Dari 1,5 juta peserta, 1,4 jutanya ada di Jawa. Ini konsentrasi sektor industri garmen tekstil dan alas kaki,” tutur Anggoro.