Harga Baru Beras dan Jagung Berlaku 15 Januari dan Awal Februari
Kebijakan ditujukan melindungi nilai tukar petani.
Fortune Recap
- HPP gabah berlaku mulai 15 Januari 2025, sedangkan HPP jagung efektif diberlakukan per 1 Februari 2025.
- Harga gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram, sementara HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan Jagung guna melindungi harga hasil panen petani.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Zulkifli menjelaskan HPP gabah akan berlaku mulai 15 Januari 2025, sedangkan HPP jagung efektif diberlakukan per 1 Februari 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan Bulog dalam menyerap hasil panen petani.
“Harga gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram, dan Bulog akan membeli Beras dari pabrik-pabrik penggilingan seharga Rp12.000 per kilogram. Kebijakan ini efektif mulai 15 Januari 2025,” kata Zulkifli dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1).
Menurutnya, penetapan waktu tersebut memberikan kesempatan bagi Bulog mempersiapkan mekanisme serapan hasil panen petani.
Sementara itu, untuk jagung pemerintah menetapkan HPP sebesar Rp5.500 per kilogram. Namun, kebijakan ini baru akan berlaku efektif pada 1 Februari 2025, bertepatan dengan perkiraan dimulainya panen jagung pada 2025.
“Kalau diberlakukan sekarang, stok jagung lama yang terserap, bukan hasil panen baru. Tujuan kita adalah memastikan jagung hasil panen petani terserap dengan baik,” ujar Zulkifli.
Cadangan beras dan jagung SPHP
Selain penetapan HPP, pemerintah juga mencadangkan 250.000 ton jagung dan 100.000 ton kedelai untuk kebutuhan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Untuk beras, pemerintah akan menyalurkan 160.000 ton per bulan selama Januari dan Februari 2025.
Penyaluran tambahan selama empat bulan berikutnya akan diputuskan berdasarkan kondisi panen dan musim kemarau.
“Kami tidak ingin distribusi SPHP mengganggu harga di musim panen. Keputusan tambahan empat bulan itu akan dirapatkan lagi bersama-sama,” kata Zulkifli.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga semangat petani dalam menanam jagung.
“Sekarang semangat petani luar biasa. Kita tidak ingin semangat ini luntur gara-gara impor bahan-bahan yang justru mengganggu produksi jagung dalam negeri,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian harga bagi petani dan menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia.